Minggu, 14 September 2014

Panitia Sembilan

PANITIA SEMBILAN

Panitia Sembilan adalah panitia yang beranggotakan 9 orang yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Panitia Sembilan dibentuk pada 1 Juni 1945. Adapun anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
1.   Ir. Soekarno (ketua)

Dr.(HC) Ir. Soekarno ( Koesno Sosrodihardjo) . Lahir di Surabaya Jawa Timur, 6 Juni1901 – meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun,  adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode19451966. Ia adalah Proklamator  Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno adalah yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

2.   Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)

Dr.(H.C) Drs. H. Mohammad Hatta (Bung Hatta). Lahir di Fort de Kock (sekarang Bukittinggi, Sumatera Barat), Hindia Belanda, 12 Agustus 1902 – meninggal di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun, adalah pejuang, negarawan, ekonom, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertam. Ia juga pernah menjabat sebagai Perdana Menteri dalam Kabinet Hatta I, Hatta II, dan RIS. Ia mundur dari jabatan wakil presiden pada tahun 1956, karena berselisih dengan Presiden Soekarno. Hatta juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

3.   Mr. Achmad Soebardjo (anggota)

Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (lahir di Karawang, Jawa Barat, 23 Maret 1896 – meninggal 15 Desember 1978 pada umur 82 tahun) adalah tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia, diplomat, dan seorang Pahlawan Nasional Indonesia. Ia adalah Menteri Luar Negeri Indonesia yang pertama. Achmad Soebardjo memiliki gelar Meester in de Rechten, yang diperoleh di Universitas Leiden Belanda pada tahun 1933.

4.   Mr. Muhammad Yamin (anggota)

Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (lahir di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, 24 Agustus 1903 – meninggal di Jakarta, 17 Oktober 1962 pada umur 59 tahun) adalah sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum yang telah dihormati sebagai pahlawan nasional Indonesia. Ia merupakan salah satu perintis puisi modern Indonesia dan pelopor Sumpah Pemuda sekaligus "pencipta imaji keindonesiaan" yang mempengaruhi sejarah persatuan Indonesia.

5.     KH. Wachid Hasyim (anggota)

Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (lahir di Jombang, Jawa Timur, 1 Juni 1914 – meninggal di Cimahi, Jawa Barat, 19 April 1953 pada umur 38 tahun) adalah pahlawan nasional Indonesia dan menteri negara dalamkabinet pertama Indonesia. Ia adalah ayah dari presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid dan anak dari Hasyim Asy'arie, salah satu pahlawan nasional Indonesia. Wahid Hasjim dimakamkan di Tebuireng, Jombang.
6.   Abdul Kahar Muzakir (anggota)
Prof. KH. Abdoel Kahar Moezakir atau ejaan baru Abdul Kahar Muzakir, adalah Rektor Magnificus yang dipilih Universitas Islam Indonesia untuk pertama kali dengan nama STI selama 2 periode 1945 - 1948 dan 1948 - 1960. Ia adalah anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).


7.   Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)

Abikusno Tjokrosujono juga dieja Abikoesno Tjokrosoejoso atau Abikusno Cokrosuyoso, 1897 - 1968) adalah salah satu Bapak Pendiri Kemerdekaan Indonesia dan penandatangan konstitusi. Ia menjabat pada "Komite Nine" (Panitia Sembilan) yang merancang pembukaan (dikenal sebagai Piagam Jakarta) ke UUD 1945 di Indonesia. Setelah kemerdekaan, ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan dalam Kabinet Presiden pertama Soekarno dan diwakili oleh Moh.Hatta, dan juga menjadi penasehat Dinas Pekerjaan Umum.

8.   H. Agus Salim (anggota)

Haji Agus Salim (lahir dengan nama Mashudul Haq (berarti "pembela kebenaran"); lahir di Koto Gadang,Agam, Sumatera Barat, Hindia Belanda, 8 Oktober 1884 – meninggal di Jakarta, Indonesia, 4 November1954 pada umur 70 tahun) adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia. Haji Agus Salim ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 27 Desember 1961 melalui Keppres nomor 657 tahun 1961.

9.   Mr. A.A. Maramis (anggota)

Mr. Alexander Andries Maramis (lahir di Manado,  Sulawesi Utara, Hindia Belanda 20 Juni tahun 1897 – meninggal di Indonesia tahun 1977; usia 80 tahun) adalah pejuang kemerdekaan Indonesia. Dia pernah jadi anggota KNIP, anggota BPUPKI dan  Menteri  Keuangan pertama Republik Indonesia dan merupakan orang yang menandatangani Oeang Republik  Indonesia  pada tahun 1945. Adik kandung  Maria Walanda Maramisini menyelesaikan pendidikannya  dalam bidang  hukum pada tahun  1924 di Belanda. Ia mempunyai istri bernama  Elizabeth Maramis Velthoed  yang merupakan seorang wanita asal Belanda.
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
1.   Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.   Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.   Persatuan Indonesia
4.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta inilah yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945 dengan perubahan pada sila pertama yang berdasarkan pada berbagai pertimbangan mengenai sebuah negara kesatuan.

PIAGAM JAKARTA


Piagam Jakarta adalah dokumen historis berupa kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara. Disebut juga "Jakarta Charter". Merupakan piagam atau naskah yang disusun dalam rapat Panitia Sembilan atau 9 tokoh Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam ini disusun karena wilayah Jakarta yang besar, meliputi 5 kota dan satu kabupaten, yaitu Jakarta PusatJakarta BaratJakarta TimurJakarta UtaraJakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu. Oleh karena itu, provinsi DKI Jakarta dibentuk dengan piagam tersebut dan menetapkanSoewirjo sebagai gubernur DKI Jakarta yang pertama sampai 1947.
Sembilan tokoh tersebut adalah Ir. SoekarnoMohammad Hatta, Sir A.A. MaramisAbikoesno TjokrosoejosoAbdul Kahar MuzakirH. Agus Salim, Sir Achmad SubardjoWahid Hasyim, dan Sir Muhammad Yamin. BPUPKI dibentuk 29 April 1945 sebagai realisasi janji Jepang untuk memberi kemerdekaan pada Indonesia. Anggotanya dilantik 28 Mei 1945 dan persidangan pertama dilakukan keesokan harinya sampai dengan 1 Juni 1945. Sesudah itu dibentuk panitia kecil (8 orang) untuk merumuskan gagasan-gagasan tentang dasar-dasar negara yang dilontarkan oleh 3 pembicara pada persidangan pertama. Dalam masa reses terbentuk Panitia Sembilan. Panitia ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan, namun akhirnya dijadikan Pembukaan atau Mukadimah dalam UUD 1945. Naskah inilah yang disebut Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta berisi garis-garis pemberontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan fasisme, serta memulai dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang lebih tua dari Piagam Perdamaian San Francisco (26 Juni 1945) dan Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu merupakan sumber berdaulat yang memancarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Republik Indonesia.
Berikut ini butiran-butirannya yang sampai saat ini menjadi teks pembukaan UUD 1945.
Bahwa sesoenggoehnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas doenia haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan peri-keadilan.

Dan perdjoeangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakjat Indonesia ke-depan pintoe-gerbang Negara Indonesia, jang merdeka, bersatoe, berdaoelat, adil dan makmoer.

Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan jang loehoer, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.

Kemudian daripada itoe, oentoek membentoek suatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengi segenap Bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia, dan untuk memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam suatu Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam suatu susunan negara Repoeblik Indonesia jang berkedaoelatan Rakjat, dengan berdasar kepada:
1.   Ketoehanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeloek2-nja*
2.   Kemanoesiaan jang adil dan beradab
3.   Persatoean Indonesia
4.   Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjarawaratan/perwakilan
5.   Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.

Djakarta, 22-6-1945
Panitia Sembilan
1.   Ir. Soekarno
3.   Sir A.A. Maramis
7.   Sir Achmad Subardjo
8.   Wahid Hasyim
9.   Sir Muhammad Yamin.
(Keterangan : * Kalimat tebal pada teks ideologi yang pertama menunjukkan perdebatan, terutama masyarakat Indonesia yang beragama di luar Islam. Mereka menentang kalimat tersebut, dan jika kalimat itu digunakan maka mereka akan keluar dari Indonesia, sehingga diganti dengan kalimat : "Ketuhanan Yang Maha Esa")
Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preambule). Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 olehPPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD. Butir pertama yang berisi kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya, diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa oleh Drs. M. Hatta atas usul A.A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad HassanKasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo.
Naskah Piagam Jakarta ditulis dengan menggunakan ejaan Republik dan ditandatangani oleh Ir. SoekarnoMohammad HattaA.A. MaramisAbikoesno TjokrosoejosoAbdul Kahar MuzakirH.A. SalimAchmad SubardjoWahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.







            

0 komentar:

Posting Komentar